Pengurus Provinsi PSSI Aceh selamat dari pembekuan. Sementara sembilan Pengprov lainnya terancam dibekukan lembaga tersebut. PSSI sepertinya tidak main-main untuk menghukum anggotanya yang berpartisipasi dalam kelompok Komite Penyelamat Sepakbola Indonesia (KPSI).
Mereka telah menyiapkan pembekuan terhadap anggota yang mendukung rivalnya itu. "Benar, sembilan Pengprov akan dibekukan. Awalnya 14, tapi lima Pengprov diampuni atau ditahan dulu surat pembekuannya," ungkap Deputi Sekjen PSSI Bidang Kompetisi, Saleh Mukadar, sepertii diberitakankan detikSport Senin siang (13/2/2012).
Saleh enggan menyebutkan Pengprov mana saja yang akan dibekukan. Namun dari informasi yang didapat detikSport, sembilan Pengprov itu adalah Kepulauan Riau, Riau, Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Bengkulu, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, dan Gorontalo.
Sementara lima Pengprov yang selamat dari pembekuan di antaranya Nangroe Aceh Darussalam, Sumatera Barat, Sulawesi Utara, Kalimantan Barat, dan Bali.
"Mereka akan dibahas lagi pada rapat Exco PSSI pada 17 Februari nanti," ujarnya. [http://sport.detik.com]
Mereka telah menyiapkan pembekuan terhadap anggota yang mendukung rivalnya itu. "Benar, sembilan Pengprov akan dibekukan. Awalnya 14, tapi lima Pengprov diampuni atau ditahan dulu surat pembekuannya," ungkap Deputi Sekjen PSSI Bidang Kompetisi, Saleh Mukadar, sepertii diberitakankan detikSport Senin siang (13/2/2012).
Saleh enggan menyebutkan Pengprov mana saja yang akan dibekukan. Namun dari informasi yang didapat detikSport, sembilan Pengprov itu adalah Kepulauan Riau, Riau, Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Bengkulu, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, dan Gorontalo.
Sementara lima Pengprov yang selamat dari pembekuan di antaranya Nangroe Aceh Darussalam, Sumatera Barat, Sulawesi Utara, Kalimantan Barat, dan Bali.
"Mereka akan dibahas lagi pada rapat Exco PSSI pada 17 Februari nanti," ujarnya. [http://sport.detik.com]
0 komentar:
Posting Komentar