PENGADILAN Arbitrase Olahraga (CAS) menolak gugatan Komite Penyelamat Sepakbola Indonesia (KPSI) terhadap PSSI terkait digelarnya Kongres Tahunan.
Seperti diketahui pada 8 Maret lalu KPSI mengajukan dua gugatan ke CAS. KPSI meminta CAS menghentikan kongres tahunan PSSI dengan mengeluarkan keputusan sela.
Selain itu, KPSI juga meminta agar Kongres Luar Biasa (KLB) yang akan mereka gelar pada 17-18 Maret tidak dihalang-halangi Exco PSSI serta meminta bantuan kepada FIFA dan AFC dalam pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB). Dengan demikian, sisi validitas dan prosedural rapat akbar tersebut bisa terpenuhi dan tidak terbantahkan.
Namun ternyata gugatan tersebut ditolak CAS. Surat keputusan CAS sudah diterima PSSI dari pengacara mereka Patrick Mbaya. Gugatan KPSI melalui Tony Apriliani ditolak CAS dalam surat yang ditandatangani oleh Deputy President of the Ordinary Arbitration Division, Juan R Torrnella.[bb]
Seperti diketahui pada 8 Maret lalu KPSI mengajukan dua gugatan ke CAS. KPSI meminta CAS menghentikan kongres tahunan PSSI dengan mengeluarkan keputusan sela.
Selain itu, KPSI juga meminta agar Kongres Luar Biasa (KLB) yang akan mereka gelar pada 17-18 Maret tidak dihalang-halangi Exco PSSI serta meminta bantuan kepada FIFA dan AFC dalam pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB). Dengan demikian, sisi validitas dan prosedural rapat akbar tersebut bisa terpenuhi dan tidak terbantahkan.
Namun ternyata gugatan tersebut ditolak CAS. Surat keputusan CAS sudah diterima PSSI dari pengacara mereka Patrick Mbaya. Gugatan KPSI melalui Tony Apriliani ditolak CAS dalam surat yang ditandatangani oleh Deputy President of the Ordinary Arbitration Division, Juan R Torrnella.[bb]

0 komentar:
Posting Komentar